



NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Bertempat di Aula BPKPD, Wakil Bupati Abdul Hamid membuka secara langsung acara rapat koordinasi dan sosialisasi sistem pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah berbasis digital, Selasa (10/6/2026).
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah daerah mendukung dan senantiasa mendorong terlaksananya program percepatan dan perluasan digitalisasi di Kabupaten Lamandau.
“Kita semua mengetahui bahwa era digitalisasi tidak lagi bisa dihindari. Pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Bank Indonesia telah menetapkan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) sebagai bagian dari agenda strategis nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan mengimplementasikan siap digital yang mencakup pembayaran melalui qris, mobile banking, dan virtual account artinya sedang membangun fondasi yang kokoh bagi keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Setiap transaksi digital meninggalkan jejak elektronik yang otomatis, sehingga rekonsiliasi, audit, dan pengawasan internal menjadi jauh lebih mudah dan andal,” imbuhnya.
Menurutnya, wajib pajak dan wajib retribusi dapat membayar kapan saja dan di mana saja 24 jam sehari tanpa harus mengantri di loket. Ini adalah bentuk nyata pelayanan publik yang berpihak pada rakyat.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi
hari ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta, ini bukan sekedar formalitas ini adalah janji kita kepada masyarakat Kabupaten Lamandau bahwa kita bersungguh-sungguh dalam membangun pemerintahan yang modern dan terpercaya.” pungkasnya.
Wabup mengajak masyarakat untuk menjadikan forum ini sebagai titik awal perubahan nyata di Kabupaten Lamandau, bersama-sama wujudkan Kabupaten Lamandau yang maju, digital, dan berdaya saing demi kesejahteraan masyarakat yang kita cintai. (Btg)