Home / Kobar

Kamis, 18 Januari 2018 - 19:32 WIB

Sopir Mabuk Ngamuk di Jalanan, Dua Pengendara Motor Ditabrak

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Slamet Widodo diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Kobar. Pria ini ditahan karena mengemudi mobil pikap Toyota Kijang warna hitam Nopol KH 9653 GD dengan ugal-ugalan dalam kondisi mabuk, Rabu  (17/1/2018).

Pelaku saat mengendarai mobil di dalam kawasan sekolah.

Akibat ulahnya ini, dua pengendara sepeda motor yakni Sofan dan Wahyu Irawan menjadi korban ditabrak pelaku. Sehingga terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Pandu Senjaya karena mengalami luka sobek dikaki dan memar.

Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com menyebutkan, kejadian ini sekitar pukul 14.30 Wib, berawal ketika pelaku mengendarai mobil pikap Toyota Kijang warna hitam tanpa dilengkapi SIM dan STNK di ruas Jalan A Yani KM 38 Desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada,  dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) melaju dari arah  Sampit menuju Pangkalan Bun.

Sesampainya di jalan A. Yani KM 38 Desa Pandu Senjaya, pelaku ini mengambil jalur yang salah yakni jalan sebelah kanan. Sedangkan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor jenis Honda Win warna hitam tanpa Nopol yang dikendarai oleh Sofan. Sehingga saat itu langsung terjadi tabrakan pertama, setelah menabrak pengendara sepeda motor jenis Honda Win ini, pengemudi mobil tersebut kembali menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra X warna hitam Nopol KH 6364 GD yang dikendarai oleh Wahyu Irawan.

Akibat kejadian ini Sofan mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kanan, sedangkan Wahyu Irawan mengalami luka memar pada bagian paha sebelah kiri.  Seusai kejadian kedua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan dibawa ke Puskesmas Desa Pandu Senjaya untuk mendapatkan perawatan.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama ketika dikonfirmasi Kamis (18/1/2018), membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian ini telah ditangani pihaknya. Saat ini pelaku pengemudi mabuk telah diamankan di Kantor Satlantas bersama mobil yang digunakan serta sepeda motor kedua korban.

“Untuk pelaku masih kita periksa dengan dimintai keterangan, kemudian mengumpul alat bukti dan keterangan saksi untuk selanjutnya diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Asdini.

Sementara itu sumber lain yang dihimpun Kalteng Ekspres.com, sebelum menabrak dua pengendara sepeda motor, pengemudi ini sempat membuat gaduh SMAN-1 Pangkalan Lada dengan masuk mengendarai mobil dengan ugal-ugalan di kawasan sekolah setempat sehingga membuat panik siswa. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

LKP ENTER Raih Penghargaan Pendidikan Nonformal

Kobar

Kurang Terawat, Kondisi TMP Indrapura Disorot 

Kobar

Bea Cukai Musnahkan 806.756 Batang Rokok Ilegal

Kobar

Terciduk Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga Nyaris Didenda Rp 50 Juta

Kobar

Kapolres Kobar Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Tokoh Agama

Kobar

Bandar Arisan Bodong Diciduk Polisi

Kobar

Dandim Siagakan Anggota Kodim Bantu Korban Banjir Aruta

Budaya/Wisata

Pesona Tebing Tinggi, Objek Wisata Alam Bernuansa Sejarah