

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 15 orang pengendara terjaring razia penertiban patroli hunting petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) diperempatan ruas Jalan Hasanuddin dan Sutan Syahrir Kamis (4/1/2017). Lima belas pengendara ini terjaring, karena melanggar rambu-rambu lalu lintas (Lalin) di ruas jalan setempat.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama melalui Kanit Patwal Aiptu Agus Marsudianto mengatakan, giat razia ini dilaksanakan agar para pengendara bisa tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Terutama dikawasan jalan poros kota yang ramai dipadati aktivitas lalu lintas pengendara. Sehingga ke depan, berdampak positif bagi menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Karena selama ini kita melihat rata-rata pelanggar, selalu mengabaikan aturan rambu-rambu lalu lintas saat petugas tidak ada di tempat. Mereka beralasan kebanyakan lupa dan tidak tahu. Padahal sengaja dilanggar, karena itu lah kita melakukan giat penertibannya,”ujar Agus.
Sementara dar giat yang digelar sejak pukul 13.30 Wib tersebut lanjut dia, pihaknya berhasil menjaring 15 pengendara yang kedapatan melanggar rambu-rambu lalin di ruas jalan setempat. Padahal di ruas jalan setempat sudah dipasang spanduk berisi imbauan supaya berbelok mengikuti lampu merah. “Tapi rupanya malah tetap dilanggar, akhirnya terpaksa kami tindak,”paparnya. (dre)