PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi merilis hasil pengungkapan tindak kejahatan selama tahun 2017 di wilayah Kabupaten Kobar. Dari sekian kasus yang berhasil diungkap tersebut, paling mendominasi kasus narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Bahkan, Kabupaten Kobar menduduki urutan tiga terbesar di Kalteng setelah Kabupaten Kotim dan Palangka Raya, terkait peredaran kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Penggungkapan kasus ini juga menggeser kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya menduduki peringkat teratas pada tahun 2016.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnin Sirait saat menggelar press release di Mapolres Kobar Minggu (31/12/2017).
Kapolres mengatakan, dari 282 tindak pidana yang terjadi selama tahun 2017. Kasus narkoba paling mendominasi dengan jumlah 71 kasus. Sehingga terjadi peningkatan sebesar 20 persen dari tahun 2016, yang jumlahnya hanya sebanyak 59 kasus.
Arie Sandy menjelaskan, selama ini kasus tindak pidana narkotika hanya berhasil menangkap para pengedar atau kurir bukan bandar besar. Itu disebabkan di Kobar tidak ada yang memproduksi narkoba. Lantaran narkoba yang beredar di Kobar merupakan barang kiriman dari luar, bukan diproduksi di Kobar langsung.
“Untuk narkoba ini besar atau kecil jumlahnya sama saja, sebab tujuan kita adalah memerangi peredaran narkoba, ketika kita mampu mengungkap dan menangkap pengedar narkoba maka secara tidak langsung kita juga sudah memutus mata rantai peredaran narkoba itu sendiri,”ungkap Arie Sandy.
Sementara dari press release tersebut juga diketahui pada tahun 2017 secara keseluruhan tindak pidana terjadi sebanyak 282 kasus. Jumlah tindak kejahatan ini mengalami penurunan sebesar 44 persen dari tahun 2016 lalu yanh jumlah tindak pidananya secara keseluruhan sebanyak 500 kasus. (dri)