SAMPIT KaltengEkspres.com – Tim Gabungan unit kecil lengkap (UKL) Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali melaksanakan giat razia. Giat yang diarahkan pada sasaran minuman keras (miras), peredaran narkoba, premanisme ini langsung menyambangi sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit Sabtu (30/12/2017) dini hari. Dari hasil giat ini, diamankan sebanyak 799 botol miras.Kasatres Narkoba Yonals saat memperlihatkan barbuk miras yang diamankan.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera mengatakan, giat razia ke sejumlah THM di dalam Kota Sampit tidak menemukan ada penguna atau pemakai narkoba. Melainkan pihaknya hanya menemukan miras.
“Adapun rincian miras yang berhasil kita amankan, yakni Angker Bir 14 dus, Bir bintang 4 dus serta arak sebanyak 24 dus. Dengan jumlah total sebanyak 799 botol. Semua barbuk ini telah kita amankan ke Mapolres Kotim. Temuan ini akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut terkait tempat asal pemasoknya,” ujar Yonals.(MR)