SAMPIT, Kaltengekspres.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polisi Resort (Polres) Kotim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komando Distrik Militer (Kodim) 1015 Sampit, Sub Denpom XII/2-1 Sampit, dan petugas Kantor Imigrasi Sampit, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat),pada Sabtu (25/11/2017) malam.
Operasi yang menyasar tiga lokasi rawan perbuatan mesum dan peredaran narkotika obat-obat berbahaya (Narkoba), yakni di barakan yang menjadi tempat kos-kosan, hotel dan tempat hiburan malam (THM) ini, berhasil menjaring 74 orang bukan pasangan suami istri yang kedapatan berduaan dan diduga berbuat mesum di kos-kosan dan hotel.
Kasatnarkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera mengatakan, operasi pekat tim gabungan tersebut digelar sejak pukul 21.30 Wib. Berawal dari apel gabungan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kotim, tim kemudian bergerak melakukan giat razia di hotel, THM dan kos-kosan .
“Kegiatan pekat yang kita laksanakan itu sampai pukul 03.00 Wib. Hasilnya 74 orang terjaring, yang bukan pasangan suami istri. Warga yang terjaring operasi langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kotim untuk didata dan dilakukan tes darah guna mengetahui apakah ada yang terinfeksi penyakit HIV dan AIDS,”ungkap Yonals Minggu (26/11/2017).
Menurut Yonals, pemeriksaan terhadap 74 orang yang terjaring tersebut dilakukan oleh lima orang petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim dan Klinik VCT Puskesmas Pasir Putih . “Selama kegiatan berlangsung keadaan aman dan terkendali serta berjalan dengan lancar sampai selesai. Seusai tes para warga yang terjaring juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, “paparnya.
Kegiatan operasi pekat ini juga diikuti oleh pegawai dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trsanmigrasi Kotim, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Perwakilan dari Setda Kotim, Perwakilan Kecamatan MB Ketapang, dan Baamang. (MR)