KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com –
Pemerintah Kabupaten Seruyan bakal mengembangkan tanaman damar di wilayah setempat. Untuk mengembangkan potensi ini, Pemkab Seruyan menggandeng PT Rimba Raya Conservation (RRC).
“Dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu, kita meminta agar pengembangan tanaman damar dilakukan di lahan konservasi PT Rimba Raya Conservation (RRC), sehingga nanti pengembangan tanaman damar bisa membantu perusahaan tersebut dalam menjalankan program konservasi dan restorasi ekosistem,” ujar Bupati Seruyan H. Sudarsono, Senin (20/11/2017).
Sudarsono menjelaskan, secara aturan pepohonan di lahan konservasi PT RRC tidak boleh ditebang, jadi jelas kayunya tidak dapat diambil. Sehingga, yang mungkin bisa dimanfaatkan adalah hasil hutan bukan kayu, salah satunya getah damar.
Oleh karena itu, lanjut Sudarsono, Pemkab Seruyan meminta pengembangan damar dilakukan di lahan PT RRC. Hal tersebut sebelumnya sudah sempat dibahas dalam diskusi dengan pihak PT RRC tentang rencana pengembangan damar, yang nantinya getah damar bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu hasil hutan bukan kayu.
“Damar ini getahnya yang kita manfaatkan sedangkan kayunya tidak, sehingga dapat gandengkan dengan program dari PT RRC,”papar Sudarsono. (vs)