Home / Kobar

Rabu, 8 November 2017 - 19:17 WIB

Bupati Buka Musrenbang RPJMD Kobar

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kobar, tahun 2017-2022 di Aula Kantor Bappeda Rabu (8/11).
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan,  RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi program kepala daerah yang sasarannya, pada strategi, arah kebijakan, keuangan dan pembangunan daerah, serta program pemerintah selama lima tahun, dibahas dan disepakati dalam rancangan RPJMD yang merupakan janji kampanye sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat Kobar.

Menurut Bupati, diawal kepemimpinan pihaknya diwajibkan untuk menyusun RPJMD  tahun 2017-2022, sebagaimana diatur  dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004  tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peratutan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, oengendaluan da. Evaluasi pelaksanan rencana pembangunan daerah.

“Kegiatan Musrenbang RPJMD Kobar ini sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kabupaten Kobar tahun 2017-2022,” ungkap Bupati.

Dengan itu lanjut dia, Musrenbang RPJMD Kobar ini diharapkannya dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan terhadap RPJMD. Sehingga nantinya dapat memperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan  pembangunan di Kobar.

“Kemudian untuk mewujudkan pembangunan jangka menengah daerah di Kobar maka  kebijakan dan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam Musrenbang ini diharapkan pula dapat mewujudkan visi dan misi Bupati selama lima tahun kedepan,” jelasnya. (dre)

Share :

Baca Juga

Kobar

KPK Sebut Tata Kelola Keuangan Kobar Masih Lampu Kuning

Kobar

Replik JPU Tetap Tuntut Pidana Empat ASN Kobar

Kobar

Pemancing Tewas Tenggelam di Embung Desa Rungun

Kobar

Dokter Spesialis Paru Paparkan Bahaya Pemakai Rokok Elektrik

Hukum Kriminal

Polsek Arsel Bagikan Paket Sembako

Kobar

Razia Sejumlah Kios, BPOM Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Illegal

Kobar

Traffic Light Tidak Berfungsi Dikeluhkan Pengendara

Kobar

Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Dibekuk Polisi Saat Menunggu Pembeli