PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Dalam rangka melaksanakan program Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), yang mencanangkan seluruh wilayah Indonesia bebas praktek prostitusi pada tahun 2019 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kobar, mulai mengambil langkah untuk proses penutupan komplek lokalisasi dan pemulangan sejumlah PSK yang ada di Kobar. Langkah tersebut diawali dengan mengundang sebanyak 119 orang pekerja sek komersial (PSK) dan 52 pemilik wisma di empat lokalisasi, untuk menghadiri kegiatan sosialisasi program tersebut di Aula Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Senin (20/11/2017), sekitar pukul 09.00 Wib.
Kepala Dinsos Kobar Gusti Nur Aini mengatakan, sejumlah PSK ini diundang untuk menghadiri kegiatan sosialisasi penanggulang dan pencegahan perkembangan lokalisasi dan praktek protitusi di wilayah Kobar. Karena pada tahun 2019 mendatang, kata dia, Pemerintah Pusat telah menargetkan seluruh wilayah Indonesia bebas dari prostitusi. Termasuk di Kabupaten Kobar ini.
“Untuk itulah, sebelum kebijakan pemberlakuan penutupan komplek lokalisasi di Kobar ini dilaksanakan. Maka kita memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PSK dan pemilik wisma. Karena pada tahun 2018 program pembubaran komplek ini segera kita laksanakan,”ungkapnya saat menyampaikan sambutannya dikegiatan sosialisasi tersebut.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan, jumlah PSK yang hadir sebanyak 119 orang dan 52 orang pemilik wismanya. Para PSK tersebut berasal dari empat lokalisasi di Kabupaten Kobar. Yakni Duko Mula Kalimati Baru Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Simpang Kodok, Sungai Pakit, dan Simpang Keruing. (dre)