Akhirnya Polda Tangani Kasus Pembunuhan Nur Fitri

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Sudah dua pekan lebih lamanya kasus pembunuhan Nur Fitri (24) belum juga terungkap oknum pelakunya. Menyikapi lambatnya pengungkapan kasus ini, Polisi Daerah (Polda) Kalteng mengambil alih penanganannya.
Bahkan, dalam waktu dekat rencananya penyidik Polda Kalteng langsung akan memanggil penyidik Polres Kotim agar melakukan gelar perkara, sekaligus penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Kalteng.

Direktur Raserse Kriminal Umum (Direskrimum)  Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan, kasus ini harus segera terungkap. Menurut dia, untuk mengungkapnya, langkah pertama pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama di Polda Kalteng dan Polres Kotim.

“Giat tersebut segera kita laksanakan. Jika tidak ada kendala dalam waktu dekat ini juga,”ujar Ignatius Agung Senin (31/10/2017).

Ignatius menjelaskan, jika telah dilakukan gelar perkara maka pihaknya segera akan mengungkap oknum pelakunya. Tidak peduli terkait siapa pun oknum pelakunya. Oleh sebab itu ia berharap kepada pihak keluarga agar bersabar. Karena saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mengungkap pelaku tersebut. (MR)

Berita Terkait