Dewan Komitmen Kawal Usulan Masyarakat

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini menegaskan, pihaknya akan berkomitmen mengawal usulan masyarakat yang menjadi skala prioritas, baik melalui sarana reses anggota DPRD maupun musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Reses maupun musrenbang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang kemudian ditentukan skala prioritas usulan. Tapi, kami sebagai anggota legislatif akan terus mengawal usulan prioritas yang disampaikan, agar bisa diakomodir sesegera mungkin,” kata Norhaini, Minggu (18/4/2021).

Hingga saat ini, sambung Srikandi Partai Golkar ini, infrastruktur masih menjadi salah satu sektor yang mendominasi usulan dari masyarakat, baik itu berupa pembangunan atau perbaikan jalan hingga drainase.

“Porsi reses biasanya akan masuk sebanyak 30 persen dan 70 persen lainnya merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang. Untuk itu kami akan terus mengawal apa yang telah diusulkan masyarakat,” ucapnya.

Dikatakan, hal tersebut dilakukan, agar usulan yang masuk dalam skala prioritas, tidak melenceng dari visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya. (Ra)

Berita Terkait