



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Rumah sakit umum daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai memperketat standar operasional (SOP) pelayanan bagi pasien yang akan berobat ke RSUD. Tindakan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi dini terhadap penyebaran virus corona di daerah setempat.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin, dr Fachrudin mengatakan, pemberlakuan standar operasional pelayanan baru bagi pasien ini mulai diterapkan pihaknya sejak munculnya kasus pertama virus corona yang menyerang wilayah Wuhan, Tiongkok, beberapa waktu terakhir.
“Semenjak berita ini (corona) marak di media masa, Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Kabupaten Kobar, para dokter sudah menjadikan ini bahan diskusi,” kata Fachrudin, , Jumat 20 Maret 2020.
Dikatakan, dari sisi keilmuan pihaknya sudah mulai mempersiapkan, diperkuat lagi dengan adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan kepada Dinas Kesehatan dan juga rumah sakit. Semenjak ada surat itu maka kami langsung membuat SOP yang baru melengkapi SPO kami yang lama dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah corona ini.
Fachrudin menambahkan, pemberlakuan standar operasional pelayanan baru bagi pasien yang akan berobat ke RSUD dilakukan dengan menanyakan langsung keluhan penyakit yang dialami pasien di dua pintu masuk pelayanan pasien yakni pelayanan Poliklinik dan UGD.
Dikatakan, semua pasien yang masuk di dua pintu masuk pelayanan pasien apabila ada gejala awal maupun keluhan pasien yang menunjukan adanya gejala yang sama seperti gejala pasien terinveksi virus Corona, maka pihaknya akan menjalankan tindakan medis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dijelaskan, ketika ada pasien yang datang dengan gejala tertular Virus Corona seperti demam tinggi, kemudian ada gangguan saluran nafas bagian atas seperti batuk, dan juga bisa diikuti dengan sesak nafas, kemudian ada riwayat berpergian ke daerah-daerah yang ada positif Corona atau dia bertemu maupun sempat kontak dengan orang-orang yang telah berpergian ke daerah yang terduga corona, pasien tersebut akan diperlakukan secara khusus. Jadi ada pemeriksaan secara khusus, dan apabila memenuhi kriteria tersebut.
“Dalam rangka merujuk (pasien) tersebut tentu tetap kami tangani, apa yang bisa kami tangani. Apabila perlu cairan kami beri cairan, apabila perlu obat batuk misalnya sesak nafas itu kami atasi,” katanya.
Ditambahkan, dalam penanganannya sudah mempersiapkan untuk melaksanakan sesuai standar, seperti ruangan isolasinya, kemudian APD dari petugas kesehatan juga sudah disiapkan, termasuk sampai ke proses sterilisasinya. (yus)