



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah untuk yang ke-12 kalinya.
Penghargaan tersebut disampaikan saat acara penyerahan piagam kepada perangkat daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar, Jumat (5/6). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar.
Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati dan Sekda menyerahkan piagam penghargaan kepada 10 perangkat daerah yang meraih nilai tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari proses penganggaran, penatausahaan, perbendaharaan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, hingga pengelolaan aset atau barang milik daerah.
Menurut Nurhidayah, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 12 kali berturut-turut merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Perolehan opini WTP yang ke-12 ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Semua memiliki kontribusi dalam pencapaian tersebut. Saya berharap seluruh perangkat daerah terus menjaga semangat dan berinovasi untuk mewujudkan tata kelola yang semakin baik,” kata Nurhidayah.
Meski berhasil mempertahankan prestasi tersebut, Bupati mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak hanya berfokus pada tingginya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah kini diukur dari sejauh mana program dan kegiatan pemerintah memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga. Karena itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang nyata, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat. (di)