Ratusan Warga Dayak Pangkut Demo PT Astra

Camat Aruta Ikhsan saat menenangkan massa yang menggelar aksi unjuk rasa Senin (2/3).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 150 warga Dayak Pangkut Arut Utara (Aruta) mendatangi Kantor PT SINP-PBNA anak group PT Astra Agro Lestari, Senin (2/3/2020) pagi. Kedatangan warga ini guna mendemo perusahaan setempat terkait sengketa pembebas lahan yang merupakan pencadangan perkebunan warga jangka panjang yang tak kunjung selesai.

Koordinator aksi Ahmad Naini dalam orasinya di depan pabrik PT.SINP-PBNA mengatakan, mereka menuntut pengembalian areal pencadangan jangka panjang perkebunan rakyat Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kobar. Kemudian 20 persen dari luasan areal perusahaan untuk diserahkan atau dikembalikan kepada masyarakat sebagai kebun plasma sesuai dengan Permenan Nomor 98 tahun 2013 pasal (11) ayah (1) tentang pedoman perijinan usaha perkebunan.

“Tuntutan ini kami sampaikan karena belum ada penyelesaian,”tegasnya.

Sementara itu Camat Aruta Ikhsan berharap semuanya menahan diri. Sebagai pimpinan wilayah dirinya akan membantu agar perwakilan beberapa orang bisa duduk bersama membicarakan persoalan ini dengan pihak managemen PT SINP.

Awalnya negosiasi sempat alot namun akhirnya massa menyetujui solusi yang ditawarkan oleh Camat tersebut. Kendati demikian, massa memberikan waktu perwakilan hanya 10 menit untuk berembuk dengan pihak perusahaan.

Sedangkan Kepolsek Arutara, Ipda Rahis Fadhlillah meminta semua massa ikut menjaga keamanan dan ketertiban pada saat perwakilan bertemu dengan pihak managemen perusahaan di ruangan Kantor PT SINP-PBNA. (yus)

 

Berita Terkait
<