



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Riskon Fabiansyah menggelar reses perseorangan di wilayah Dapilnya Kamis (20/2/2020). Saat reses tersebut ia menyoroti pekerjaan proyek peningkatan drainase di sekitar jalan protokol Kota Sampit.
Pasalnya, pembangunan drainase yang dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu itu, rencananya akan berakhir pada tahun 2020 ini. Salah satu proyek tahun jamak dengan anggaran yang mencapai kurang lebih Rp 50 miliar tersebut dinilai tidak memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Kontraktor pengerjaan drainase ini belum sepenuhnya memperhatikan K3 terutama bagi masyarakat yang bermukim di wilayah sekitar proyek, terlebih lagi keselamatan para pengguna jalan yang melintas,”ungkap Riskon kepada Kalteng Ekspres.com, Kamis (20/2).
Hal itu dibuktikan lanjut dia, dengan ditemukannya penumpukkan material seperti pasir dan alat berat yang parkir di jalan protokol, tanpa ada papan rambu peringatan dipasang.
“Pengerjaan proyek tersebut terkesan sembarangan, tanpa memperhatikan keselamatan orang lain,”paparnya.
Politisi Golkar ini menilai, seharusnya dinas PUPR Kotim mengingatkan kontraktor agar dalam setiap proses pengerjaan drainase tersebut selalu mengedepankan K3 bagi masyarakat. Karena saat malam hari, kalau tidak dipasang rambu, bisa saja hal yang tidak diinginkan terjadi, karena material atau alat proyek yang diparkir tanpa papan peringatan.
“Ini berdasarkan dari laporan warga yang tinggal di Jalan A.Yani RT.22 merasa terganggu dengan adanya tumpukan material yang ditaruh sembarangan,” tandasnya. (RY)