Ini Tanggapan Pemkab Kobar Terhadap Pemandangan Umum Fraksi

Para undangan syang hadir di rapat paripurna serius mengikuti rapat yang digelar di Aula DPRD Kobar, Senin (14/9). (Foto : di)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kobar atas berbagai saran dan masukan yang disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun 2026. Tanggapan tersebut disampaikan Pemkab Kobar dalam rapat paripurna DPRD Kobar, Senin (14/9/2026), yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kobar Suyanto.

Selain memberikan tanggapan terhadap Ranperda APBD Perubahan, Pemkab Kobar juga menjawab sejumlah pandangan fraksi terkait berbagai persoalan pembangunan di daerah. Beragam masukan disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kobar, mulai dari pembangunan daerah hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi salah satu isu yang banyak mendapat perhatian.

Menanggapi pandangan Fraksi PAN-PKS terkait penanganan karhutla, Pemkab Kobar menyatakan sepakat untuk memberikan penghargaan dan perhatian kepada seluruh personel Satuan Tugas (Satgas) Karhutla serta para relawan yang telah menjalankan tugas di lapangan. Pemkab menilai keberadaan personel dan relawan memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan bencana karhutla di wilayah Kotawaringin Barat.

Suyanto mengatakan, aspek kesehatan dan keselamatan personel harus menjadi perhatian utama dalam setiap operasi penanganan karhutla. Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme keselamatan personel, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta pengendalian risiko di lapangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penanganan bencana.

Terkait usulan pemberian jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bagi para relawan, Suyanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Pemkab Kobar akan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan kematian kepada relawan yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Sementara itu, usulan pemberian santunan dan penghargaan kepada relawan yang gugur saat menjalankan tugas juga telah menjadi perhatian dan bahan koordinasi pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bener Suyanto.

Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan personel serta relawan yang terlibat dalam penanggulangan karhutla. Upaya tersebut dinilai penting mengingat personel Satgas dan relawan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus menangani dampak bencana karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat. (di)

Berita Terkait
<