DPRD Kobar Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026

Ketua DPRD Kobar Mulyadin saat menerima nota keuangan dari Bupati Kobar Hj Nurhidayah, saat rapat paripurna, Rabu (09/9). (Foto : di)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kobar dalam Rapat Paripurna, Rabu (9/9/2026). Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin, sedangkan penjelasan dan pidato pengantar disampaikan Bupati Kobar Nurhidayah.

Dalam penyampaiannya, Nurhidayah mengatakan Nota Keuangan menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, proses perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah daerah menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia menerangkan, Perubahan APBD diperlukan sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi, sosial dan pemerintahan, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD hingga semester pertama.

Selain itu, perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan maupun kebijakan pemerintah pusat dan daerah turut menjadi dasar penyusunan perubahan anggaran.

Pada sektor pendapatan, Pemkab Kobar menetapkan target dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp1.368.015.246.000. Angka tersebut berkurang Rp30.639.710.000 atau sekitar 2,19 persen dari APBD murni. Penurunan ini dipengaruhi oleh penyesuaian PAD serta dana transfer dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran basis data, digitalisasi layanan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

Sedangkan anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.405.385.962.000. Jumlah tersebut turun Rp3.268.994.000 atau sekitar 0,23 persen dibandingkan APBD murni. D

engan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terjadi defisit sebesar Rp37.132.717.000 yang ditutup menggunakan pembiayaan netto bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp40.853.575.462,45. Setelah diperhitungkan, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp3.720.858.462,45.

Nurhidayah menegaskan, kebijakan belanja tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan 2026, yakni meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat kemandirian ekonomi guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan.

Sejumlah sektor yang menjadi prioritas antara lain pendidikan, kesehatan dan penanganan stunting, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pengentasan kemiskinan, penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, serta peningkatan pendapatan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menggunakan anggaran secara cermat dan tidak memprioritaskan kegiatan yang sifatnya belum mendesak.

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD diharapkan berjalan konstruktif, objektif dan transparan dengan mengedepankan masukan serta koreksi demi penyempurnaan anggaran dan memastikan setiap program memiliki dasar kebutuhan serta target kinerja yang jelas,” ungkap Nurhidayah. (di)

Berita Terkait
<