Enam Fraksi Sepakat Ranperda Perubahan APBD 2026 Dibahas

Ketua DPRD Kobar Mulyadin saat memimpin rapat paripurna jumat (11/9). (Foto : di)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kobar, Jumat (11/9/2026).

Penyampaian pandangan fraksi merupakan respons terhadap pidato Bupati Kobar mengenai Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026. Dalam pandangannya, fraksi-fraksi menekankan pentingnya pembahasan anggaran dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Muhammad Syamsuri, mengatakan Perubahan APBD tidak semata-mata merupakan proses penyesuaian angka dalam struktur anggaran daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi instrumen kebijakan pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan, kondisi fiskal, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, Fraksi Golkar menilai setiap perubahan terhadap struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan harus memiliki dasar yang jelas, terukur, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Kobar,” harapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ali Rahmat, menyampaikan bahwa Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut menjadi instrumen untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan kondisi riil daerah, sekaligus menjaga kesinambungan program prioritas, pelayanan dasar dan penanganan kebutuhan mendesak, termasuk infrastruktur serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Fraksi Gerindra menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus dilakukan secara cermat, transparan, realistis, tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Program yang berkaitan dengan pelayanan dasar, infrastruktur, ketersediaan air bersih, keselamatan masyarakat, penanganan Karhutla serta penguatan ekonomi masyarakat dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Dengan adanya persetujuan enam fraksi, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dapat memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. (di)

Berita Terkait
<