



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027. Agenda tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kobar pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, mengatakan selama Masa Persidangan III, DPRD telah menjalankan tiga fungsi utama kelembagaan, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan melalui berbagai agenda pembahasan, penetapan kebijakan serta kegiatan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Pada fungsi legislasi, DPRD Kobar telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keduanya yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sementara pada fungsi anggaran, DPRD Kobar telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Selain itu, DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran daerah.
Mulyadin menambahkan, fungsi pengawasan juga terus dijalankan DPRD melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan. Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan serta persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Selain melalui reses, pengawasan juga dilakukan oleh masing-masing komisi DPRD Kobar dengan melaksanakan monitoring ke sejumlah lokasi sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing. Mulyadin menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.
“Selanjutnya, mengawali masa persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, selaku pimpinan DPRD, kami mengajak serta mengimbau kepada saudara-saudara anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dan semua pihak untuk menyukseskan kegiatan yang telah ditetapkan maupun dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membangun daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang kita cintai ini menuju kejayaan.” pungkasnya. (di)