DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD 2027

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Kalteng Arton didampingi Sekda Kalteng Linae dan Wakil Ketua I serta II saat memperlihatkan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 ketika digelar rapat paripurna di DPRD Kalteng, Selasa (18/8). (Foto : gel)

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Rapat tersebut membahas hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan, penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD menjadi salah satu agenda utama dalam rapat paripurna tersebut.

“Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027,” kata Arton.

Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Melalui proses tersebut, berbagai prioritas pembangunan dapat disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Selain penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar, rapat paripurna juga menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalteng dan pimpinan DPRD Kalteng terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kalteng 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan anggaran pada tahapan berikutnya.

Selanjutnya, proses pembahasan anggaran akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan diharapkan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna juga diisi dengan pidato Gubernur Kalteng terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8).

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo turut hadir dalam rapat tersebut. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengikuti jalannya rapat paripurna.

Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini menjadi bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk memastikan arah kebijakan serta prioritas pembangunan Kalteng pada tahun anggaran 2027 dapat disusun secara lebih terarah.

Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang mampu mendukung kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (gel)

Berita Terkait
<