Pemkab Gumas Siapkan Sarana Prasarana Pembentukan BNNK

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ketika menghadiri suatu kegiatan di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, pekan lalu. (Foto : IST)

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) (Gumas) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Salah satunya yakni dengan menyiapkan sarana prasarana pendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Sarana prasarana yang telah kami siapkan meliputi lahan untuk gedung kantor permanen di Jalan Tjilik Riwut kilometer 5,5 Kuala Kurun, bangunan kantor sementara BNNK, kendaraan hingga perabot kantor pendukung lain,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Minggu (2/8/2026).

Ia mengatakan, bangunan kantor sementara yang terletak di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, dilengkapi dengan sejumlah perabot kantor seperti sofa, meja kerja, lemari dan lainnya, sebagai upaya menunjang kelancaran operasional BNNK.

“Kami juga berkomitmen untuk menyediakan serta menghibahkan kendaraan operasional, guna dukung kelancaran tugas BNNK di Kabupaten Gumas, usai resmi terbentuk nanti,” terangnya.

Untuk personel, lanjut dia, Pemkab Gumas juga turut menyediakan 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang nantinya siap dialihstatuskan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup BNNK.

“Kami sudah siap menghibahkan dana pendukung operasional Rp500 juta pada tahun anggaran 2027, guna membiayai kegiatan operasional BNNK hingga resmi berdiri di Kabupaten Gumas,” jelasnya.

Jaya menyebut, pihaknya komitmen dalam menyiapkan berbagai sarana prasarana juga disampaikan ketika melakukan audiensi dengan BNN RI. Selain itu, juga di paparkan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang sudah berjalan, seperti pencanangan tiga desa bersinar dan pembentukan Tim Terpadu P4GN 2025-2029.

“Kami juga sudah menjalin nota kesepahaman dengan BNNP Kalteng sejak tahun 2022, sebagai bentuk kerja sama pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya, Kabupaten Gumas juga sudah memiliki Rumah Rehabilitasi Narkotika Bersinar. Pengelolaan rumah rehabilitasi itu bekerjasama dengan Yayasan Galilea Palangka Raya sejak tahun 2022, serta telah membentuk Duta Anti Narkoba sejak tahun 2021 dan Relawan Anti Narkoba setahun berikutnya.

“Kami berharap kehadiran BNNK akan mempercepat penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta perkuat sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tandasnya. (sa)

Berita Terkait
<