Pemkab Gumas Tetapkan Status Siaga II Bencana Karhutla

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menetapkan status siaga II atau waspada bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 92 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Penetapan status tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal serta berdasarkan masukan dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

“Penetapan status tersebut kami lakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal, seperti jumlah titik api atau hotspot, serta jumlah karhutla yang ditangani selama beberapa bulan terakhir dan perkiraan cuaca beberapa bulan ke depan,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan informasi BMKG, curah hujan di Bulan Agustus hingga Oktober diprakirakan rendah hingga menengah. Sementara sifat hujan berada kategori bawah normal, dengan puncak kemarau Kabupaten Gumas pada Bulan Agustus-September 2026.

Sedangkan BPBD mencatat, pemantauan hotspot dari Bulan Januari hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan peningkatan jumlah titik panas pada Juli. Itu sejalan dengan tren peningkatan kejadian karhutla pada periode yang sama, sehingga upaya kewaspadaan harus ditingkatkan.

“Berdasarkan analisis parameter itu, kelas risiko karhutla di Kabupaten Gumas berada pada kategori tinggi, sehingga kami melakukan penetapan status siaga II atau waspada selama 92 hari, yang di mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026,” jelasnya.

Dia juga menegaskan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) ikut menjaga dan bertanggung jawab penuh terhadap wilayah konsesi masing-masing. Apabila ditemukan titik hotspot di wilayah konsesi, termasuk area izin lokasi perkebunan, maka PBS tersebut akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau masyarakat dan pekebun di sekitar kawasan rawan untuk selalu berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya dari karhutla terutama selama musim kemarau panjang,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas Karya menuturkan, pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi, yang dimulai dari sosialisasi di seluruh kecamatan hingga pembentukan posko siaga.

“Kami juga lakukan patroli darat, pemantauan udara menggunakan drone dan pelatihan bagi masyarakat peduli api. Mereka akan melaksanakan pemantauan udara dan pemadaman darat secara terpadu,” tutur Karya.

Selain itu, BPBD telah merencanakan aktivasi posko siaga karhutla yang berlokasi di halaman Kantor BPBD sebagai posko induk, serta di Kecamatan Tewah, Sepang dan Rungan mulai 1 Agustus 2026.

“Dalam mendukung operasi penanggulangan karhutla, kami didukung personel ASN, PPPK dan tenaga outsourcing, serta sarana dan prasarana operasional yang siap digunakan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan karhutla ini bukan hanya tanggung jawab BPBD, melainkan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh perangkat daerah, TNI, Polri dan dunia usaha diajak untuk memperkuat sinergi pencegahan.

“Kami mengajak pemerintah kecamatan, dan desa/kelurahan, serta seluruh masyarakat untuk perkuat deteksi dini, patroli terpadu, edukasi maupun upaya penanganan cepat apabila ada terjadi kebakaran,” pungkasnya. (sa)

Berita Terkait
<