



MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025. di gendung DPRD setempat, Jumat (24/4).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, dan Ketua DPRD Mery Rukaini ini juga dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli saat memimpin rapat menegaskan, bahwa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” ujarnya.