DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati 2025

DPRD Barito Utara saat menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPj Bupati 2025, di Gedung DPRD setempat, Jumat (24/4). (Foto : IST)

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025.  di gendung DPRD setempat, Jumat (24/4).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, dan Ketua DPRD Mery Rukaini ini juga dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli saat memimpin rapat menegaskan, bahwa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
“Kita berharap melalui rapat ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”tandasnya. (id)
Berita Terkait
<