



MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melakukan inventarisasi dan pengumpulan data aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurut Mery, inventaris yang dilakukan pemerintah daerah tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kita pada intinya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melakukan pendataan aktivitas pertambangan rakyat. Karena ini menjadi tahapan penting agar keberadaan tambang rakyat dapat terakomodasi secara resmi melalui usulan Wilayah Pertambangan Rakyat,” kata Mery Rukaini, Kamis (11/6).
Mery menilai, keberadaan WPR nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomian keluarga dari sektor pertambangan rakyat, khususnya di sejumlah wilayah yang memiliki potensi sumber daya mineral.
“Dengan adanya WPR, masyarakat akan memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan aktivitas pertambangan. Selain itu, pemerintah juga akan lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan pengelolaan pertambangan rakyat yang legal dan teratur lanjut dia, akan berdampak positif terhadap peningkatan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi potensi ekonomi daerah.
“Selama ini sektor pertambangan rakyat menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, keberadaannya perlu ditata dengan baik agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan,”tandasnya. (id)