



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda strategis nasional dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat langkah konkret pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memastikan ketersediaan pasokan barang di daerah tetap terjaga dengan baik.
Selain membahas isu inflasi, rakor juga menyoroti penguatan implementasi Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi nasional yang lebih aman, tertib, dan berdaya saing, terutama dalam mendukung pelaku usaha lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan, kegiatan tersebut memberikan banyak arahan strategis yang dapat langsung diterapkan di daerah, khususnya dalam menjaga kestabilan harga dan memperkuat sektor ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini saya mengikuti Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama pemerintah daerah se-Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengendalian inflasi menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, terutama pada komoditas pangan yang menjadi kebutuhan utama sehari-hari.
Menurutnya, berbagai arahan dari pemerintah pusat dalam rakor tersebut akan menjadi pedoman penting bagi Kotawaringin Timur dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pengawasan distribusi barang, stabilisasi harga, hingga penguatan cadangan pangan daerah.
“Melalui forum ini, ulun memperoleh berbagai strategi dan langkah konkret yang bisa diterapkan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat serta mendukung penguatan produk halal di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irawati juga menyoroti pentingnya sinergi antara pengendalian inflasi dan penguatan produk halal, yang dinilai saling berkaitan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya aspek administratif, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jaringan pemasaran produk.
Selain itu, Pemerintah pusat juga diharapkan terus mendorong pemberdayaan pelaku UMKM, khususnya di sektor pangan dan olahan lokal, agar mampu memenuhi standar mutu dan jaminan halal yang telah ditetapkan pemerintah.
Wabup Irawati menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi saat ini, terutama terkait fluktuasi harga komoditas dan tantangan distribusi di lapangan.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah serta memastikan masyarakat tetap terlindungi dari dampak gejolak harga,” tegasnya.
Ia berharap, melalui koordinasi yang berkelanjutan, berbagai program strategis nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. (to)