



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Jalan Pangeran Antasari dan sekitar Istana Kuning.
Para pedagang yang sebelumnya menempati area taman dan sisi jalan kini diarahkan untuk berjualan di lokasi baru, tepatnya di jalan turunan Istana Kuning dengan jam operasional mulai pukul 16.00 hingga 00.00 WIB.
Langkah penataan tersebut dilakukan guna menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Selain aktivitas kendaraan yang cukup padat pada sore hingga malam hari, kondisi jalan di sekitar kawasan itu juga dinilai cukup rawan karena memiliki kontur menurun dan tikungan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, pemerintah daerah meminta izin kepada Ama Pangeran Arsyadinsyah sebelum melakukan penataan dan relokasi para pedagang di kawasan Istana Kuning. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi masyarakat dalam berusaha, melainkan demi menciptakan lokasi berdagang yang lebih aman dan tertata.
“Kami meminta izin kepada Ama Pangeran Arsyadinsyah untuk menata PKL di kawasan Istana Kuning. Karena kawasan itu sering terjadi kecelakaan, maka para pedagang dipindahkan ke jalan turunan Istana Kuning agar lebih tertib dan aman,” ujar Nurhidayah saat meresmikan Pasar Seni, Senin (11/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa area taman di sekitar Istana Kuning tidak lagi diperbolehkan digunakan sebagai tempat berjualan. Kawasan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka dan destinasi wisata yang mendukung keindahan tata kota serta menjaga nilai historis lingkungan sekitar Istana Kuning.
Selain itu, Bupati turut menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku UMKM atas kebijakan relokasi tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, namun di sisi lain juga harus memastikan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan kawasan publik tetap terjaga dengan baik. (di)