Bahas Kelanjutan WPR, DPRD Kalteng Kunker Kementerian ESDM RI

Rombongan DPRD Kalteng saat kunker ke Kementerian ESDM RI. (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rombongan DPRD Kalteng menggelar kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Kunjungan rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan Wakil Ketua II serta Wakil Ketua III ini, diikuti Anggota Komisi II.

Ketua DPRD Kalteng Arton mengatakan, kunjungan kerja ini untuk mempercepat penerbitan izin dan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat di daerah.

“Fokus utama dari pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut atas penetapan 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalteng,” jelas Arton kepada awak media, Jumat (3/4).

Menurutnya, penetapan ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan tradisional agar dapat berjalan secara legal, aman, serta tetap berwawasan lingkungan.

Senada diutarakan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Ia menekankan pentingnya kemudahan dalam proses perizinan. Ia juga mendorong agar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang lokal dapat dipermudah dan dipercepat demi kenyamanan berusaha.

Langkah ini dianggap sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan.

“Dengan adanya izin yang jelas, diharapkan aktivitas penambangan dapat berjalan lebih tertib dan teratur,”ujarnya. (Ro)

Berita Terkait