



SAMPIT, KaltengEkspres.com — Aktivitas bermain layangan di sekitar Bandara H Asan Sampit kembali menjadi perhatian serius. Dalam dua minggu terakhir, dua insiden nyaris mengancam keselamatan penerbangan akibat ulah layangan yang terbang bebas di jalur pendekatan pesawat.
Lurah Baamang Hulu, Rudi Setiawan, menyampaikan imbauan keras kepada warga yang tinggal dalam radius 15 kilometer dari bandara untuk tidak menerbangkan layangan, terutama yang berukuran besar atau menggunakan benang gelasan yang tajam dan kuat.
“Layangan itu bisa sangat berbahaya kalau masuk ke area pesawat. Apalagi kalau benangnya melilit ke mesin turbo, bisa menimbulkan percikan api dan memicu kecelakaan udara,” ujar Rudi, Selasa (5/8/2025).
Peringatan ini muncul setelah dua insiden serius tercatat terjadi yakni pada 16 Juli 2025 dimana Pesawat NAM Air hampir terkena benang layangan saat hendak mendarat. Kemudian pada 29 Juli 2025, sejumlah anak terlihat bermain layangan di jalur pendekatan pesawat, tepat di area kritis penerbangan.
Rudi mengatakan, pihak kelurahan bersama otoritas Bandara H Asan dan instansi terkait telah menyusun langkah pencegahan, seperti pemasangan spanduk imbauan dan surat edaran ke sekolah-sekolah, namun implementasinya masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Kotim.
“Kami tidak tinggal diam. Imbauan sedang kami siapkan, termasuk pendekatan langsung ke masyarakat,” tambahnya.
Tak main-main, otoritas bandara menegaskan bahwa bermain layangan di sekitar area penerbangan termasuk pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku bisa dikenai sanksi pidana, denda, hingga hukuman administratif tergantung tingkat bahayanya.
“Ini bukan sekadar imbauan biasa. Ini soal nyawa dan keselamatan bersama baik itu penumpang di udara maupun warga di darat,”tandas Rudi. (ja)