



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan keterlibatan dalam upaya mencegah serta memerangi penyalahgunaan narkotika. Ajakan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai pengingat bahwa ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius yang memerlukan peran bersama.
Pj Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga seluruh warga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kesadaran sejak dini perlu terus ditanamkan agar masyarakat memahami dampak penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, memicu tindak kriminal, serta mengganggu stabilitas sosial.
“Melalui semangat Hari Anti Narkotika Internasional, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dengan begitu kita dapat menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Umar Kaderi, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotim terus mendukung berbagai langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang dapat menyasar siapa saja tanpa mengenal usia maupun latar belakang.
Dalam momentum HANI 2026, Pemkab Kotim juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh unsur yang berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 3,3 ton kuncup bunga ganja.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah bersama aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Menurut Umar, pengungkapan kasus dalam jumlah besar tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya pencegahan maupun pemberantasan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar. Kepedulian terhadap keluarga, tetangga, maupun anak-anak muda di lingkungan masing-masing dinilai menjadi benteng pertama dalam mencegah munculnya penyalahgunaan narkotika.
Pemkab Kotim berharap semangat Hari Anti Narkotika Internasional tidak berhenti pada kegiatan peringatan semata, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya hidup sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. (to)