



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Keresahan tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait dengan isu keberadaan komunitas LGBT, turut disikapi oleh Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.
Riskon menyatakan sepakat dengan sikap para tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kabupaten Kotim yang tidak memberikan ruang bagi komunitas LGBT untuk berkembang di seluruh wilayah Kotim.
“Ditinjau dari aspek apapun, prilaku seperti ini jelas menyimpang dan tidak sesuai dengan norma yang ada.Baik itu norma agama, norma sosial maupun norma hukum yang berlaku di negara kita.”ujar Riskon kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
Menurut Riskon, keberadaan komunitas dengan prilaku menyimpang seperti ini tidak bisa dianggap remeh, justru harus diantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang bebas.
Karena selain bertentangan syariat agama, perilaku seks menyimpang seperti ini juga sangat beresiko terhadap penyebaran penyakit berbahaya seperti HIV- AIDS.
“Untuk mencegah hal ini tentu bukan hanya tugas Pemerintah, tokoh masyarakat maupun pemuka agama saja, namun perlu adanya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,”ucap Riskon.
Terutama lanjut dia, para orang tua agar lebih pro aktif menjaga dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka agar tidak terpengaruh prilaku yang menyimpang tersebut.
Selain itu Lembaga Pendidikan juga perlu meningkatkan edukasi terhadap anak didiknya terkait dengan bahaya LGBT.
“Kami di DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah agar lebih mengoptimalkan keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar bisa menjadi corong untuk mengedukasi masyarakat melalui kegiatan keagamaan masing-masing” tandasnya. (yon)