Pemkab Kotim Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus Jaga Pertumbuhan Ekonomi 

Wabup Kotim Irawati saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kotim, Senin (13/7/2026). (Foto :to)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kotim, Senin (13/7/2026).

Penyampaian KUA dan PPAS menjadi tahapan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum disepakati sebagai arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang.

Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, kebijakan fiskal nasional, hingga kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan tetap realistis dan berkelanjutan.

Pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada penyusunan angka-angka dalam APBD, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor. Melalui kebijakan anggaran yang terencana, pemerintah berharap seluruh sumber daya yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, efisien, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera,” kata Irawati.

Sebagai dasar penyusunan kebijakan anggaran, Pemkab Kotim juga memaparkan perkembangan sejumlah indikator makro ekonomi daerah yang menunjukkan tren membaik selama dua tahun terakhir.

Laju pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen pada 2025. Di saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,63 persen menjadi 4,39 persen. Angka kemiskinan juga berhasil ditekan hingga 5,83 persen pada 2025 atau lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 8,25 persen.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 74,47 pada 2024 menjadi 74,96 pada 2025. Tingkat inflasi juga dinilai masih berada pada kondisi yang terkendali, yakni sebesar 1,18 persen pada 2024 dan 2,66 persen pada 2025.

Meski sejumlah indikator menunjukkan hasil positif, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan akibat dinamika ekonomi regional maupun nasional. Karena itu, penyusunan kebijakan anggaran dilakukan secara hati-hati agar mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita berharap semoga kinerja ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2027 akan menjadi lebih baik. Alhamdulillah, hingga saat ini pergerakan ekonomi daerah kita masih cukup stabil dan terkendali. Kondisi ini harus terus kita jaga bahkan ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pihak,” ujar pemerintah dalam pidatonya.

Pemkab Kotim optimistis, dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat, arah kebijakan anggaran 2027 dapat menjadi landasan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pemerataan hasil pembangunan.

Setelah penyampaian ini, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama DPRD hingga mencapai nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2027. (to)

Berita Terkait
<