



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat, mulai memperkuat langkah antisipasi di berbagai sektor setelah ditetapkannya status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan. Pihaknya telah menyiapkan skema pembelajaran yang fleksibel agar layanan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan peserta didik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh pelayanan publik tetap berlangsung optimal meski menghadapi dampak musim kemarau. Berbagai mekanisme telah dipersiapkan sejak dini, sehingga apabila kondisi kualitas udara berubah, sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan pihaknya memilih menyiapkan langkah antisipatif lebih awal agar seluruh satuan pendidikan dapat merespons situasi dengan cepat dan terukur.
” kami lakukan sekarang adalah menyiapkan pedoman melalui surat edaran. Jadi apabila nantinya kondisi berubah, sekolah sudah memiliki acuan yang jelas, baik terkait penyesuaian jam belajar maupun opsi pembelajaran dari rumah. Prinsipnya, keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas,” ujarnya Jumat (31/7/2026).
Menurut Yolanda, surat edaran tersebut tidak hanya mengatur mekanisme pembelajaran, tetapi juga memuat langkah-langkah perlindungan kesehatan bagi guru dan siswa. Penggunaan masker, pembatasan aktivitas luar ruangan, serta pelibatan orang tua menjadi bagian dari upaya pencegahan yang akan diterapkan apabila diperlukan.
Ia menegaskan, hingga saat ini seluruh sekolah di Kotim masih melaksanakan pembelajaran secara normal karena kualitas udara masih berada pada kategori yang memungkinkan aktivitas belajar tetap berlangsung.
“Sampai hari ini kegiatan belajar mengajar masih berjalan seperti biasa. Kami juga belum menerima laporan adanya sekolah yang menghentikan pembelajaran akibat kabut asap. Semua perkembangan terus kami pantau bersama instansi terkait,” katanya.
Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, dan pihak sekolah untuk memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Evaluasi dilakukan secara berkala agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.
Penyiapan skema pembelajaran ini menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menghadapi musim kemarau. Dengan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab berharap masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik yang optimal, termasuk layanan pendidikan yang aman, adaptif, dan berkualitas.
Sebelumnya, Pemkab Kotim menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Melalui penetapan tersebut, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat mitigasi sesuai tugas dan fungsinya sehingga dampak musim kemarau dapat ditekan semaksimal mungkin. (to)