



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selain memperluas edukasi kepada masyarakat, Pemkab Kotim juga bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus sebagai langkah nyata memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit.
Mewakili Bupati Kotim Halikinnor, Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Wim RK Benung, usai menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Bersama Penegakan Hukum Pemberantasan Rokok Ilegal Semester I di Aula Habaring Hurung Lantai III KPPBC TMP C Sampit, Selasa (28/7/2026).
Wim mengatakan hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan penting bagi Pemkab Kotim untuk menyusun langkah strategis dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah melalui dana bagi hasil (DBH) pajak rokok.
“Ini salah satu sumber pendapatan daerah melalui dana bagi hasil pajak rokok. Semakin kita mampu menekan peredaran rokok ilegal, maka penerimaan daerah melalui dana bagi hasil juga akan semakin meningkat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu tindak lanjut yang segera dilakukan adalah pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal. Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Kotim belum memiliki satgas tersebut sehingga perlu segera dibentuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan Bea Cukai.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Bea Cukai Sampit. Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Sekda dan Pak Bupati agar Satgas ini segera dibentuk di Kabupaten Kotim,” katanya.
Selain pembentukan Satgas, Pemkab Kotim juga akan memperluas sosialisasi kepada masyarakat. Dari 14 kecamatan di Kotim, baru tujuh kecamatan yang telah mendapatkan edukasi mengenai bahaya serta ciri-ciri rokok ilegal.
“Kami akan melanjutkan sosialisasi di tujuh kecamatan lainnya agar seluruh wilayah mendapatkan pemahaman yang sama. Program ini akan disinergikan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Sampit,” ucap Wim.
Ia menilai edukasi menjadi salah satu kunci utama karena masih banyak masyarakat yang memilih rokok ilegal akibat harganya lebih murah dibandingkan rokok bercukai.
“Pengawasan memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah mengubah pola pikir masyarakat. Karena harganya lebih murah, rokok ilegal masih diminati. Ini yang harus terus kita edukasi agar masyarakat memahami dampaknya terhadap negara dan daerah,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Kotim juga akan meningkatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, serta instansi terkait lainnya.
Koordinasi tersebut bertujuan membangun basis data mengenai gudang penyimpanan dan jalur distribusi barang sehingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kami ingin memiliki data yang lengkap sehingga arah distribusi maupun pasokan rokok ilegal dapat dipetakan bersama Bea Cukai. Ini merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap enam bulan sebagai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurut Agus, sinergi antara Bea Cukai Sampit dengan pemerintah daerah di wilayah kerjanya, termasuk Kabupaten Kotim, selama dua tahun terakhir berjalan sangat baik. Kolaborasi tersebut tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat serta penguatan tata kelola pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kolaborasi, mengevaluasi pelaksanaan kerja sama selama satu semester, sekaligus menyusun langkah perbaikan pada semester berikutnya. Pemerintah daerah merupakan mitra strategis Bea Cukai dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal,”ujarnya. (to)