



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) berupa advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan PUG serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut berlangsung di Aula Anggrek Tewu Setda Kotim, Selasa (9/6/2026).
Mewakili Bupati Kotim Halikinnor, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Muslih, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dan mendukung kegiatan ini. Ini merupakan langkah positif dalam mengintegrasikan pembangunan di Kotim,” ujarnya.
Muslih menjelaskan bahwa isu gender membahas perbedaan peran, status, tanggung jawab dan fungsi antara laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi sosial, bukan berdasarkan perbedaan biologis.
Menurutnya, pelaksanaan PUG di daerah merupakan tindak lanjut dari Strategi Nasional Pengarusutamaan Gender serta Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan keputusan pembentukan Kelompok Kerja PUG Kotim
“Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan perempuan dan laki-laki dalam seluruh proses pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, perspektif gender harus menjadi bagian integral dalam proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah.
Karena itu, dukungan terhadap pelaksanaan PUG perlu diwujudkan melalui penyusunan kebijakan, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
“Perencanaan dan penganggaran responsif gender bukanlah tujuan akhir, melainkan alat analisis untuk memastikan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan bagi perempuan maupun laki-laki,” tegasnya.
Muslih berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam mengimplementasikan PUG dan PPRG di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Semoga materi yang disampaikan narasumber dapat diterima, dipahami dan ditindaklanjuti sehingga memberikan hasil yang maksimal bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. (to)