Disbudpar Kotim Bakal Rangkul Pelaku Industri Kreatif

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan dukungannya terhadap perkembangan industri kreatif lokal yang kini tumbuh pesat di tengah masyarakat. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Pemkab mulai melakukan pendataan terhadap para pelaku kreatif, mulai dari fotografer, videografer hingga konten kreator muda yang selama ini aktif berkarya di berbagai sudut Kota Sampit.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan generasi kreatif, sekaligus membuka ruang bagi anak-anak muda Kotim untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui karya visual dan konten edukatif.

Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah menyampaikan, para pelaku industri kreatif memiliki potensi besar dalam membantu pemerintah menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah diterima publik.

“Anak-anak muda kita sekarang kreatif. Mereka bisa membuat foto, video hingga konten yang menarik. Ini potensi besar yang harus kita rangkul bersama agar bisa ikut membantu mengenalkan daerah dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, pendataan tersebut menjadi langkah awal agar pemerintah memiliki data yang jelas terkait komunitas dan pelaku kreatif yang ada di Kotim. Nantinya, seluruh pelaku kreatif akan diajak duduk bersama untuk membangun kolaborasi yang saling mendukung.

Pemkab Kotim berharap kehadiran pemerintah tidak hanya sebatas mendata, tetapi juga memberi ruang tumbuh bagi para kreator lokal agar karya mereka semakin berkembang dan memiliki nilai ekonomi.

“Ke depan kita ingin mereka tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah hadir untuk membuka ruang kolaborasi, supaya kreativitas mereka bisa berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Selain fokus pada pengembangan kreativitas, Pemkab Kotim juga mulai memperhatikan perlindungan bagi para pekerja kreatif yang selama ini banyak beraktivitas di lapangan. Disbudpar telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait legalitas profesi para pelaku kreatif, sekaligus menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membahas perlindungan kerja.

Hal itu dinilai penting, mengingat para fotografer dan videografer kerap bekerja di ruang publik, bahkan mengambil gambar di lokasi yang memiliki risiko tertentu demi mendapatkan hasil terbaik.

“Jangan sampai mereka berkarya tanpa perlindungan. Pemerintah ingin para pelaku kreatif merasa diperhatikan, karena mereka juga bagian dari penggerak ekonomi dan promosi daerah,” ungkapnya.

Saat ini, sejumlah kawasan di Sampit seperti Terowongan Nur Mentaya mulai ramai menjadi ruang kreativitas masyarakat. Banyak fotografer dan videografer lokal memanfaatkan lokasi tersebut untuk menghasilkan karya, sekaligus membantu memperkenalkan wajah Kota Sampit melalui media sosial.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Kotim juga berencana menggelar lomba fotografi dan videografi dalam waktu dekat. Kegiatan itu diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk menampilkan kreativitas sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap daerah sendiri.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Kotim ingin memastikan bahwa perkembangan industri kreatif bukan hanya menjadi tren sesaat, melainkan mampu menjadi kekuatan baru dalam membangun daerah yang lebih maju, kreatif, dan dekat dengan masyarakat. (to)

Berita Terkait