Disdik Pastikan Kesiapan Kotim Melaksanakan Program Wajib Belajar 13 Tahun 

Kadisdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia

SAMPIT, KaltengEkspres.com — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2026. Kebijakan tersebut diyakini menjadi langkah besar dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus membangun sumber daya manusia unggul sejak usia dini.

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkab Kotim memastikan kesiapan daerah dalam menjalankan program tersebut, terutama karena pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kotim dinilai terus berkembang dan semakin diminati masyarakat.

Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan program wajib belajar 13 tahun merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mencakup pendidikan dasar hingga menengah. Dalam kebijakan baru ini, satu tahun pendidikan prasekolah dimasukkan sebagai bagian dari sistem wajib belajar nasional.

“Kami mendukung penuh program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena pendidikan usia dini menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan kesiapan belajar anak,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Yolanda, kondisi di Kotim saat ini cukup mendukung implementasi kebijakan tersebut. Mayoritas anak-anak sebelum memasuki sekolah dasar sudah mengikuti PAUD maupun taman kanak-kanak, sehingga budaya pendidikan usia dini di tengah masyarakat mulai terbentuk dengan baik.

“Kalau di Kotim, rata-rata anak sebelum masuk SD memang sudah menjalani pendidikan di PAUD. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan sejak dini terus meningkat,” katanya.

Program Wajib Belajar 13 Tahun sendiri menjadi salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah.

Pemerintah pusat menilai pendidikan usia dini memiliki peran penting sebagai fondasi utama pembentukan karakter, kemampuan sosial, hingga kesiapan akademik anak sebelum memasuki jenjang sekolah formal.

Karena itu, berbagai upaya pemerataan akses pendidikan terus didorong, termasuk melalui program “Satu Desa Satu TK” serta peningkatan kualitas layanan PAUD di seluruh daerah.

Di Kabupaten Kotim, Pemkab bersama Disdik juga terus memperkuat sektor pendidikan melalui pembinaan lembaga PAUD, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta perluasan akses pendidikan hingga ke wilayah pelosok.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan berarti menambah jenjang sekolah menjadi kelas 13, melainkan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah ke dalam sistem wajib belajar nasional. (to)

Berita Terkait