




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono, meminta pemerintah daerah agar mengedukasi masyarakat terkait produk-produk digital.
Hal ini menurut dia, mengingat karena tingginya risiko yang mungkin dihadapi masyarakat jika tidak memahami secara jelas cara kerja dan aturan yang berlaku dalam layanan keuangan digital.
Khususnya untuk pinjaman online, jika tidak digunakan dengan bijak dan tidak dipahami syarat serta ketentuannya, hal ini dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam masalah ekonomi hingga tindak pidana.
“Kita melihat antusiasme masyarakat terhadap kemudahan akses keuangan digital cukup tinggi. Namun, di sisi lain, pemahaman yang mendalam mengenai risiko dan cara penggunaannya masih dirasa kurang. Karena itu, pemerintah dan stakeholder terkait harus proaktif memberikan edukasi yang tepat sasaran,” ujar Purdiono baru-baru ini,
“Karena banyak kasus yang terjadi, masyarakat terjebak pada pinjaman online ilegal yang menawarkan proses cepat namun menerapkan bunga mencekik serta cara penagihan yang tidak beretina dan mengancam keamanan,”jelasnya.
Masyarakat lanjut dia, perlu disadarkan bahwa pinjaman online sebaiknya hanya digunakan untuk kebutuhan produktif yang mendesak, bukan untuk gaya hidup konsumtif yang tidak terukur, sehingga mereka mampu mengembalikan pinjaman sesuai kesepakatan tanpa terjerat hutang yang berkepanjangan. (Ro)