



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Persoalan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, mengingatkan agar sengketa agraria yang terjadi di sejumlah wilayah tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah.
Menurut Arton, sektor perkebunan kelapa sawit selama ini menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian di Kotim maupun Kalimantan Tengah secara umum. Kehadiran perusahaan perkebunan dinilai telah membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, hingga mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.
Namun di sisi lain, konflik lahan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan masih kerap terjadi dan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan bersama.
Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja dan berdiskusi bersama Pemerintah Kabupaten Kotim terkait berbagai persoalan agraria yang berkembang di daerah tersebut, baru-baru ini.
“Kalau persoalan ini tidak diselesaikan dengan baik, tentu bisa memengaruhi suasana investasi yang ada di daerah,” katanya.
Ia menegaskan, dampak konflik lahan tidak hanya dirasakan masyarakat maupun perusahaan, tetapi juga dapat berimbas terhadap stabilitas pembangunan daerah. Ketidakpastian penyelesaian sengketa dinilai dapat memicu kekhawatiran investor dan menghambat masuknya investasi baru ke Kalimantan Tengah.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian melalui dialog, mediasi, dan pendekatan yang adil agar konflik tidak terus meluas di tengah masyarakat.
Kendati demikian, Arton mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, pemerintah daerah mulai menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat.
“Ternyata tadi sudah banyak kemajuan yang dilakukan pemerintah Kotim dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tadi,” ujarnya.
Ia juga menilai Pemkab Kotim cukup aktif melakukan pendampingan serta membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait persoalan lahan.
“Benar-benar Pemkab Kotim ini merasa ada tanggung jawab terhadap persoalan yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Arton mengingatkan agar langkah penyelesaian tidak berhenti hanya pada mediasi awal. Pemerintah daerah diminta terus mengawal setiap persoalan hingga benar-benar menemukan titik temu yang dapat diterima semua pihak.
Menurutnya, jumlah konflik lahan di Kotim masih cukup banyak sehingga membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan. Ia berharap perusahaan perkebunan juga dapat lebih terbuka dalam membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar agar potensi gesekan dapat diminimalkan.
Ia berharap seluruh elemen, baik pemerintah daerah, perusahaan maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga situasi kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (to)