Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari meminta Pemerintah Kota (Pemko) setempat agar membatasi penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

Hal ini untuk mendukung pembentukan karakter anak sejak dini, terutama dalam meningkatkan disiplin dan fokus belajar.

Ratna menjelaskan,  penggunaan ponsel di sekolah perlu diatur secara ketat, khususnya di luar kepentingan pembelajaran.

Menurutnya, penggunaan ponsel seharusnya menjadi alat bantu pendidikan, bukan justru mengganggu proses belajar mengajar.

“Perlu ada aturan yang jelas dan tegas dari Pemko kepada sekolah, agar penggunaan HP benar-benar dibatasi hanya untuk kebutuhan belajar,”ucapnya, Senin (30/3).

Ia mengungkapkan, penggunaan gadget yang berlebihan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Selain menurunkan konsentrasi, hal tersebut juga berpotensi mengurangi interaksi sosial serta membentuk perilaku yang kurang disiplin.

Rana menilai, sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan adanya pembatasan penggunaan gadget, diharapkan siswa lebih fokus mengikuti pelajaran dan aktif berinteraksi dengan guru maupun teman sebaya. (Ro)

Berita Terkait