DPRD Kobar Sampaikan Hasil Rapat Gabungan

Anggota DPRD Kobar Prasyuda Aprianto saat membacakan hasil rapat gabungan komisi-komisi di DPRD Kobar. (Foto : rd)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rajkyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (13/11).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar Mulyadin dan dihadiri oleh Bupati Kobar Nurhidayah serta Forkopimda.

Dalam rapat ini, Anggota DPRD Kobar Prasyuda Aprianto membacakan hasil rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025.

“Tiga rancangan peraturan daerah tersebut meliputi Raperda APBD 2026, Raperda Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Marunting Sejahtera,” jelasnya.

Aprianto menjelaskan dalam pembahasan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD telah melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah menyusul adanya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat.

“Dari hasil pembahasan, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1,394 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,404 triliun, dengan defisit sebesar Rp 10 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga APBD tetap seimbang,” jelas Prasyuda.

Aprianto menyebutkan, Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah dibentuk untuk memberikan kepastian hukum serta memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat secara kelembagaan,”tandasnya. (rd)

Berita Terkait