Sekda Jawab Pandangan Umum Fraksi  Terhadap APBD Perubahan 2025

Sekda Toni Harisinta saat menyerahkan dokumen jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas pidato pengantar Raperda tentang perubahan APBD Pulang Pisau Tahun 2025, Senin, 30 Juni 2025

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terhadap pidato pengantar Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Jawaban pihak eksekutif itu disampaikan oleh Sekda Pulang Pisau, Toni Harisinta dalam rapat paripurna di gedung DPRD Pulang Pisau, Senin, 30 Juni 2025.

Usai membacakan jawaban eksekutif tersebut, sekda kemudian menyerahkan dokumen jawaban kepada pimpinan sidang. Sidang saat itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indera Bela dan didampingi wakil ketua I, Yoppy Satriadi dan wakil ketua II, Arief Rahman Hakim.

Toni mengatakan, pada prinsipnya pihak eksekutif berupaya memberikan jawaban terhadap apa yang disampaikan oleh para anggota dewan. Ia mengaku siap berkoordinasi lebih lanjut jika dalam penyampaian jawaban terdapat banyak kekurangan.

“Jika masih ada yang belum terjawab dan belum dipahami, maka kami siap untuk membahas kembali dan semoga anggota dewan yang terhormat berkenan mengagendakan kembali dalam rapat gabungan,” tandasnya. (dar)

Berita Terkait