



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i melantik dan mengambil sumpah jabatan 132 pejabat lingkup Pemkab Pulang Pisau. Kegiatan pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (28/7/2026). Sejumlah pejabat yang dilantik ini terdiri dari dua pejabat pengawas dan 130 pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan, pelantikan itu merupakan bagian dari dinamisasi organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pola pembinaan karier pegawai negeri sipil.
“Ini merupakan salah satu pengembangan karier pegawai, tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Pulang Pisau mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai tindak lanjut Undang-Undang ASN dan penerapan sistem merit.
Menurutnya, sistem tersebut bertujuan menghasilkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, jujur, bertanggung jawab, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Jadi bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tegasnya.
Kepada pejabat yang dilantik, Rifa’i meminta agar terus meningkatkan semangat kerja, prestasi, serta melakukan perbaikan kerja yang lebih efektif dan efisien sehingga tidak terjebak pada rutinitas yang dapat memengaruhi suasana dan kepuasan kerja.