



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Pulang Pisau, Senin, 30 Juni 2025. Agenda rapat paripurna itu mendengarkan pandangan umum fraksi di DPRD Pulang Pisau terhadap pidato pengantar Raperda perubahan APBD Pulang Pisau Tahun Anggaran (TA) 2025.
Bupati mengatakan, agenda ini merupakan salah satu tahapan yang memang harus dilaksanakan sebelum ditetapkan atau disahkannya APBD perubahan TA 2025. Yaitu, anggota dewan yang tergabung dalam fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya terhadap APBD perubahan tersebut.
“Pandangan yang disampaikan para anggota dewan melalui fraksi ini akan menjadi bahan masukan pemerintah daerah nantinya dalam penyusunan anggaran perubahan,” kata Rifai usai rapat paripurna.
Pihaknya, lanjut bupati, nantinya akan menjawab apa saja yang menjadi pertanyaan dari kawan-kawan di dewan. Karena dewan adalah mitra trategis pemerintah daerah yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan dan pembangunan di daerah.
“Jadi masukan dan kritikan dari anggota dewan tentunya akan menjadi perhatian bagi kita. Tujuannya ya tentu agar pelaksanaan anggaran ini tepat sasaran demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap bupati. (dar)