



PANGKALAN BUN,KaltengEkspres.com- Meskipun berbagai regulasi terkait peredaran pupuk dan pestisida telah diterbitkan, isu terkait pupuk dan pestisida ilegal, palsu, serta mutu yang tidak sesuai masih sering ditemukan di lapangan.
Selain itu, pada pupuk bersubsidi, masalah seperti penggantian karung, penebusan oleh petani nonkelompok tani, hingga harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) juga masih menjadi tantangan serius.
Untuk menangani persoalan ini, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 di aula Sangga Banua Sekretariat Daerah, pada Rabu (20/11).
Kegiatan ini dihadiri Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP), tim pengawas terkait, serta sejumlah instansi lain yang berperan dalam distribusi pupuk dan pestisida.
Kepala Dinas Pertanian Kobar, Kris Budi Hastuti, mengatakan, pentingnya memastikan pupuk dan pestisida tersedia sesuai dengan prinsip “6 Tepat”, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi agar pupuk menjadi lebih terjangkau bagi petani. Namun, berbagai kendala seperti pemalsuan produk dan distribusi yang tidak tepat sasaran masih menghambat efektivitas program ini.
Dalam diskusi tersebut, Account Executive PT Pupuk Indonesia, Khoirul Anwar, menyatakan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Kobar saat ini sudah mulai lancar berkat penggunaan aplikasi untuk mengawasi alur distribusi dari gudang hingga petani.
Ia mengakui adanya keluhan petani terkait keterlambatan pupuk di kios yang kerap disebabkan oleh miskomunikasi antara distributor, kios, dan petani, serta kendala teknis lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Distan Kobar, Noreti, yang juga Sekretaris I KPPP, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Ia meminta seluruh pihak yang terkait segera mengomunikasikan permasalahan yang muncul agar dapat diselesaikan dengan cepat.
Melalui Rakor ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Kobar dapat berjalan lebih efektif sehingga kebutuhan petani terpenuhi.
“Kami berharap petani di Kotawaringin Barat dimudahkan dalam mengakses pupuk bersubsidi untuk meningkatkan hasil pertanian mereka,” ujar Noreti. (du)