Pj Bupati Katingan Paparkan Raperda RPJP 2025 – 2045

Pj Bupati Katingan Saiful saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/6). (Foto : isnaeni)

KASONGAN, KaltemgEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Pj Bupati Katingan Saiful dalam sidang paripurna menyampaikan pidato tentang rancangan peraturan daerah tentang penetapan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kabupaten Katingan tahun 2024 – 2045 pada sidang paripurna DPRD Katingan, Senin (10/6/2024) di DPRD Katingan di Kasongan.

” RPJP ini merupakan rencana pembangunan 20 tahun kedepan sebagai pedoman semua calon Bupati maupun Bupati definitif menyusun visi dan misi membangun Katingan, ” kata Saiful  usai sidang paripurna di DPRD Katingan, Senin (10/6).

Saiful menjelaskan, RPJP 2024 – 2045 ini juga disesuaikan dengan visi dan misi Bupati nantinya, serta harus selaras dengan pihak Provinsi Kalteng dan Nasional.

“Satu gerabang dan bergerak bersama untuk indonesia lebih maju, ” ucap Saiful.

Dirinya yakin dan percaya, selama semua bisa semnagat satu kesatuan dan kebersamaan maka kemajuan Katingan bisa dicapai.

” Tentunya kita samakan dengan kabupaten lain yang lebih maju dan kita berusaha sejajar dengan kabupaten maju lainnya,” tuturnya.

Diakuinya, saat ini Kabupaten Katingan melimpah berbagai sumberdaya alam (SDA) lainnya.

“Jika bisa memanfaatkanya demi kemajuan Katingan dengan peningkatan SDM tetap menjadi perioritas pembangunan di Katingan, ” timpalnya. (Isnaeni)

Berita Terkait