Pansus DPRD Kobar Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2023

Pj Bupati Kobar Budi Sentosa saat menyerahkan secara simbolis rekomendasi LKPj ke Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Senin (21/4). (Foto : istimewa)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar menggelar rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I 2024, dengan agenda Tim Panitia Khusus (Pansus) menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, dan Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin serta Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Hadir Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi dan Sekda Kobar Rody Iskandar.

Ketua Tim Pansus Sutiyana mengatakan, rapat Tim Pansus untuk membahas dan menelaah atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 di laksanakan secara maraton serta cukup alot. Semaunya itu demi kemajuan Kabupaten Kobar kedepannya.

“Penyampaian LKPJ sendiri di ajukan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023, dan DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lama 30 hari, tim pun melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai yang telah di Agendakan, dan hasilnya beberapa rekomendasi sebagai bahan evaluasi kedepannya,” kata Sutiyana.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan peningkatan baik dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya maupun Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya

“Rekomendasi tersebut di antaranya juga agar pemerintah daerah Kobar dapat Mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang saat ini kian meningkat, pada masa Inflasi, pemerintah daerah Kobar telah banyak berbuat,” ujar Sutiyana.

Selain itu, masih tingginya angka kemiskinan merupakan tantangan besar bagi pemerintah daerah dengan meningkatkan perlindungan sosial, akan tetapi pemerintah daerah pun telah melaksanakan beberapa program dengan baik seperti menekan angka stunting. (ru)

Berita Terkait