Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Lamandau Tuntas

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau telah selesai melaksanakan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang diselenggarakan sejak Kamis 29 Februari 2024, dan rampung pada Sabtu (dini hari) 2 Maret 2024.

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI,DPD, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Lamandau itu dipimpin oleh Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, didampingi Komisioner lainnya serta dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu, PPK, Panwascam dan para saksi partai politik dan saksi peserta pemilu perseorangan.

“Setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 telah kita laksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, dan baru saja kita menyelesaikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, secara umum semua berjalan dengan lancar,” ungkap Wawan Kusnadi, Sabtu 2 Maret 2024.

Wawan Kusnadi mengaku ada beberapa kendala yang ditemukan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak kali ini, diantaranya aplikasi Sirekap yang tidak dapat digunakan secara maksimal dan sistem imput rekapitulasi yang digunakan PPK yang bermasalah saat dilakukan penginputan data.

“Rekapitulasi yang kita laksanakan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten sebenarnya tidak ada komplain dari pengawas maupun saksi peserta pemilu, namun karena aplikasi penginputan data yang tidak bekerja dengan baik, maka ada beberapa keberatan yang disampaikan ke kami, dan itu sudah kami cantumkan dalam catatan kejadian khusus yang nantinya akan kita sampaikan dalam pleno tingkat provinsi dan menjadi evaluasi,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, seperti pemilu-pemilu sebelumnya, rekapitulasi suara dilaksanakan berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten, selanjutnya akan dilaksanakan ditingkat provinsi dan puncaknya akan ditingkat pusat sebelum kemudian diumumkan hasil pemilu secara resmi oleh KPU Pusat.

“Kami akan membawa hasil pemilu di Lamandau ini untuk disampaikan pada Rapat Pleno tingkat Provinsi yang dijadwalkan digelar pada tanggal 3 Maret 2024 besok,” sebutnya.

Wawan berharap, dengan telah usainya pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu, masyarakat Kabupaten Lamandau tetap saling menjaga tali persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.

“Beda pilihan politik itu biasa, kami ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Lamandau yang telah berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024, tahapannya masih berjalan dan mari kita jaga dan kuatkan persatuan untuk kemajuan bangsa kita,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan KPU Lamandau tentang penetapan hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lamandau tahun 2024. Berikut partai-partai politik yang berhasil masuk 5 besar memperoleh suara terbanyak di semua Dapil (1,2 dan 3) yang ada di Kabupaten Lamandau.

Partai Golkar menjadi partai yang paling banyak memperoleh suara dengan total meraih 19.160 suara, disusul partai Gerindra (8.464 suara), PDI perjuangan (7.986 suara), Partai Nasdem (6.820 suara) dan Partai Demokrat yang meraih 2.984 suara.

Dengan hasil perolehan suara tersebut, maka dipastikan Partai Golkar akan mendapatkan paling banyak kursi legislatif pada Pileg kali ini, dengan raihan 6.443 suara di Dapil 1, 4.652 (Dapil 2) dan 8.065 suara di Dapil 3, maka dipastikan sekurangnya 10 Caleg partai berlambang pohon beringin akan duduk di kursi DPRD Lamandau.(btg/*)

Berita Terkait