Pj Bupati Katingan Serahkan SK 718 Pegawai P3K

Pj) Bupati Katingan Saiful mengambil sumpaj janji jabatan kepada P3K, di Gedung Salawah, Rabu (13/3). (Foto : Isnaeni)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful mengambil sumpaj janji sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup Pemkab Katingan Tahun 2023, di Gedung Salawah Pemkab Katingan, Rabu (13/3/2024).

“Kepada para peserta lulus P3K di Katingan saya ucapkan selamat. Setelah menerima SK ini nantinya agar amanah, dengan bekerja sebaik- baikny. Jangan sampai mengecewakan di kemudian hari nanti,” kata Saiful saat menyampaikan sambutannya.

Saiful mengatakan, Pemkab Katingan sangat berharap agar P3K melaksanakan tugas pokok sebagai bagian pengawai pemerintah, dengan berdedikasi tinggi dan penuh pengabdian kepada bangsa dan negara hingga berakhir masa kontrak kerja pada tahun 2029 nanti.

Diakuinya, saat ini Pemkab Katingan sangat dibutuh SDM dengan luas wilayah kedua terbesar di Kalimantan Tengah. Tentunya dengan disiplin melaksanakan tugas sebaik- baiknya, jangan sampai mencoreng dan meraih simpati dan perhatian masyarakat.

“Karena jarang ke kantor, tak semanggat kerja, tak beretika moral dan jagalah kehormatan diri dan keluarga, laksanakan tugas sebaik-baiknya hormati pimpinan dengan terus bersemanggat kerja,” tegasnya.

Sementara Kepala BKSDM Katingan, Bambang Harianto mengatakan, P3K di Katingan ada sebanyak 720, namun karena ada proses masalah terkait ijazah bersangkutan sebanyak dua orang sehingga total P3K di Katingan saat ini ada sebanyak 718 orang.

“Hari ini mereka ditetapkan sebanyak 718 orang peserta dilakukan penyerahan SK dan pembinaan pembentukan wawasan kebangsaan,”jelasnya. (isnaeni)

Berita Terkait