Mangkrak, Pembangunan GOR Capai Rp 14 Miliar Dipertanyakan 

Mangk

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan sejak tahun 2020 lalu telah melakukan penganggaran untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR ) yang berlokasi di area komplek sport center Kota Kasongan.

Sekda Katingan Pransang, S.Sos,  membenarkan bahwa GOR yang berlokasi di area komplek sport centre Kasongan tersebut sudah berjalan selama empat tahun anggaran dan seharusnya pembangunan sudah selesai.

“Seharusnya dana tahap keempat pada tahun 2023 kemarin dengan total dana 6 milyar itu sudah bisa menyelesaikan pembangunan, apalagi bangunan GOR tersebut bersebelahan dengan kantornya, Terus terang saya juga termasuk marah, kok pembangunannya belum juga selesai,”ujarnya.

Sekda menjelaskan, pada tahun ini dirinya selaku ketua tim anggaran untuk sementara tidak ingin terburu-buru untuk melakukan penganggaran kembali untuk penyelesaian GOR yang terletak di samping kantor Dispodbudpar Katingan tersebut.

Meskipun sementara ini, tidak dilanjutkan, bangunan GOR tersebut dipastikan tidak akan mangkrak karena masuk di dalam Rencana Kerja (renja) untuk peningkatkan kualitas keolahragaan, mengingat pemerintah juga memerlukan fasilitas karna banyak fungsinya tidak hanya untuk satu olahraga saja.

Sementara terkait dengan GOR tersebut tambah Sekda, hingga kini masih ditangani oleh inspektorat dan pada hari Senin (4/3) nanti akan dirilis.

“Pada hari senin nanti akan dirilis berapa banyak dana yang harus dikembalikan, karna terus terang saya tidak tau berapa persen persentase pekerjaan yang ada saat ini diduga tidak sesuai antara hasil dan dana yang sudah dikucurkan dengan pembangunannya,” Imbuhnya.

Kendati belum dirilis oleh pihak Inspektorat Katingan, lanjut dia, secara pribadi saya sudah tahu karena saya yang perintahkan untuk segera mengaudit GOR tersebut sebelum adanya dugaan macam-macam,” ujarnya.

Untuk diketahui sejak Tahun 2020 hingga 2023 Pemkab Katingan telah melakukan penganggaran dengan 4 tahapan, dan jika ditotalkan dari tahap pertama hingga tahap keempat yaitu sebesar Rp. 14.294.700.000 dengan ukuran 51 X 33 meter. (Isnaeni)

Berita Terkait