PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng H. Suwarno menggantikan anggota DPRD Kalteng sebelumnya atas nama Yeni Maria Marselina Katha dari Partai Demokrat, untuk Daerah Pemilihan Kalteng 2 (dua) mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (6/9).
“Pelantikan ini dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3587 Tahun 2023, tanggal 23 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalteng,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimy Carter usai melantik.
Menurutnya, seusai dilantik, pihaknya berharap anggota dewan bersangkutan bisa beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat, dalam mengemban amanah pengabdian yang terhormat ini, untuk turut berkontribusi dalam upaya bersama-sama terus mendorong kinerja institusi Dewan,
“Sekaligus meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan Pemprov Kalteng,”ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengucapkan selamat bertugas kepada Suwarno, dengan harapan dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara ini dengan sebaik-baiknya. (asro)